indo-aviation.com
Terhitung mulai hari ini, Rabu, 25 Februari 2015, maskapai penerbangan Indonesia AirAsia telah menjual tiket yang di dalamnya sudah termasuk airport tax atau passenger service charge (PSC). Tiket yang dijual termasuk PSC ini berlaku untuk penerbangan mulai 1 Maret 2015 dan seterusnya, sementara untuk penerbangan sebelum 1 Maret 2015 masih perlu membayar PSC di bandara.
Dengan adanya penggabungan PSC dengan tiket ini, penumpang tidak perlu repot lagi membayar PSC ketika berada di bandara. Penggabungan tiket ini berlaku untuk seluruh penerbangan Indonesia AirAsia dan AirAsia Group dari Indonesia, baik itu rute penerbangan domestik maupun rute penerbangan internasional.
Baca cerita lengkap: indo-aviation.com
2/25/2015 10:18:29 PM
0 komentar:
Posting Komentar