Kami Melayani Pendaftaran Agen Tiket dan Penjualan
Tiket Kereta Api, Voucher Hotel, Paket Wisata dan Pesawat (Air Asia, Citilink, Garuda, Lion Air, Batik Air, Kalstar, Sriwijaya, Trigana Air, Aviastar, Xpress Air dan lain lain

Kami melayani Penjualan Tiket Pesawat Secara online..

Lebih Cepat dan juga Praktis, Karena E-Ticket akan langsung kami kirim ke alamat email Anda.

TIDAK ADA MARK UP HARGA TIKET

( Sesuai Yang ditetapkan MASKAPAI Penerbangan )

Silahkan Anda Cek Tiket Promo Dengan Form Dibawah Ini !

KLIK DISINI UNTUK TATACARA BOOKING TIKET

UNTUK MENGHINDARI Hal - hal yang tak diinginkan
yang Mengatasnamakan ARDHYA TRAVEL
maka PASTIKAN REPLY BOOKING TIKET HANYA dari
HP : 081396455550 / 087891861414
Terima kasih
Ardhya Travel
Dusun V Jl. Kelambir Lima Pasar I Umum No 12/14,
Kel. Tanjung Gusta, Kec. Sunggal
Sumatera Utara

Kamis, 08 Januari 2015

Tiket Penerbangan Murah Diatur: Tak Ada Lagi Perang Harga Tidak Logis


Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan segera mengeluarkan kebijakan menaikkan tarif batas bawah untuk tiket penerbangan hingga 40% dari batas atas. Artinya, ke depan tidak ada lagi penawaran tiket terlalu murah kepada calon konsumen.
Ketua Penerbangan Berjadwal Indonesian National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada peningkatan level keselamatan penerbangan. Secara hitungan bisnis, kenaikan tarif batas bawah sudah tepat.
"Komponen biaya dari fuel saja 45% dari operasi. Jadi nggak mungkin tiket dijual di bawah 40%," kata Bayu kepada detikFinance, Rabu (7/1/2015).
Dengan kebijakan baru ini, lanjut Bayu, perang harga tidak sehat yang bisa mempengaruhi level keselamatan dan keamanan penerbangan bisa dicegah.
"Positif saja, akhirnya nggak ada perang harga yang nggak logis karena itu bunuh-bunuhan. Ini murni inisiatif pemerintah untuk naikkan safety level," katanya.
Dengan tarif batas bawah dinaikkan ke angka 40% dari batas atas, tambah Bayu, analoginya adalah misalnya harga tiket batas atas rute Jakarta-Surabaya adalah Rp 2.000.000 dan tarif batas bawahnya Rp 800.000.
Sebelumnya, Jonan menegaskan punya alasan untuk mengeluarkan kebijakan pengaturan tarif batas bawah. Tarif batas bawah diatur 40% dari tarif batas atas, sehingga maskapai tidak bisa menjual tiket terlalu murah.
Alasannya, Jonan tidak ingin maskapai mengabaikan aspek keselamatan karena harga tiket yang dijual terlalu murah. "Tujuannya adalah kewajaran harga tiket, sehingga bisa mempertahankan unsur keselamatan dengan baik," kata Jonan.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Telah Berkunjung ke Ardhya Travel. Silahkan Berkunjung Kembali Dilain Waktu

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

Cape Belajar Bisnis Online Sendiri